Fungsi & Tugas
IMDS dalam pelaksanaan mutu, telah memiliki Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI), yang mengelola kegiatan mutu di lingkungan IMDS. Pelaksanaan tugas yang tertuang dalam Keputusan Yayasan Nomor 003/SK/YMB/VIII/2018 tentang Struktur Organisasi dan Keputusan Yayasan Nomor 001/SK/YMB/VIII/2018 tentang Statuta IMDS

